cover
April 27, 2025

Peserta RUA Terima LPJ Pengurus IKA Trisakti 2021-2025

Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) di Grand Ballroom Sheraton Grand Jakarta. Dalam forum yang dihadiri para alumni dari berbagai angkatan tersebut, Ketua Umum Silmy Karim secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKA Trisakti Periode 2021-2025.

Dalam laporannya, Silmy memaparkan perjalanan dan pencapaian organisasi selama masa kepengurusan. Beberapa program unggulan yang telah dijalankan antara lain penyelesaian Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi, penguatan legalitas kelembagaan, penerbitan Kartu Anggota IKA Trisakti, Seminar Nasional Bangunan Gedung Hijau serta dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu juga digelar berbagai kegiatan untuk membangun citra positif alumni di masyarakat seperti Fun Walk, Reformasi Run, Open Golf Tournament, Samper Alumni hingga Bakti Sosial Ramadhan. Selain itu IKA Trisakti juga aktif terlibat dalam membantu penangangan bencana alam 

Silmy tidak lupa mengungkapkan sejumlah tantangan dan hambatan yang dialami selama masa kepengurusan. Ia berharap agar hal-hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus disempurnakan oleh pengurus berikutnya demi kemajuan bersama.

Acara dilanjutkan dengan pidato Sekretaris Jenderal Irfan Ardiansyah yang menyoroti proses hukum terkait gugatan akta pendirian organisasi tandingan alumni bernama “IKA Usakti”. Irfan menjelaskan bahwa Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 535 K/TUN/2024 telah membatalkan Akta IKA Usakti sehingga mempertegas hanya ada satu wadah resmi alumni yaitu IKA Trisakti. Apresiasi khusus diberikan kepada tim hukum pengurus yang berjuang sejak tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung: Eric Asmansyah, Srimiguna Achram Taruna Winuriska Ja’far Sodiq Sutiyono Herry Darmawan Nurmadjito dan beberapa nama lainnya.

Kepastian status ini semakin diperkuat dengan keluarnya surat pemberitahuan dari Dirjen AHU pada tanggal 17 April lalu bahwa SABH Badan Hukum Perkumpulan “IKA Usakti” telah dihapus dari sistem database pemerintah RI. Keputusan ini disambut positif oleh seluruh peserta RUA maupun sivitas akademika Universitas Trisakti karena menegaskan eksistensi tunggal Organisasi Alumni yakni IKA Trisakti.

AHU.7-AH.01-1072 Pemberitahuan Pencabutan Kepmenkumham RI tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan USAKTI

Dengan selesainya polemik dualisme organisasi alumni ini maka Ketua Umum berikutnya dapat lebih fokus menjalankan program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi tanpa gangguan pihak lain. Diharapkan pula dalam momentum peringatan 60 tahun berdirinya Satuan Pendidikan Universitas Trisaksi nanti solidaritas antaralumni semakin kuat untuk terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Pasca penyampaian Pandangan Umum dari semua Anggota Tetap IKA Trisakti, maka pimpinan sidang menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Ika Trisakti periode 2021-2025 dinyatakan diterima dengan keputusan bulat semua anggota tetap IKA Trisakti. 

Informasi lebih lanjut :
Humas IKA TRISAKTI : Atma Winata Nawawi (+628118407542)
Email     : ikatrisakti@trisakti.ac.id